Kamis, 16 Juni 2011

Kementerian ESDM Setujui Pembelian Newmont

BEREBUT SAHAM NEWMONT

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah akhirnya mengantungi surat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat diperlukan untuk memuluskan pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Pusat Investasi Pemerintah.

Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan surat itu diteken Menteri Energi, Darwin Zahedy Saleh pada 10 Juni lalu. Pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman modal karena melibatkan investasi asing.

Mei lalu, pemerintah telah meneken perjanjian jual beli 7 persen saham senilai US$ 246,8 juta. Sayangnya proses pembayaran tak kunjung dieksekusi karena menunggu surat dari Menteri Energi.

Surat tak kunjung dikeluarkan karena menurut Menteri Darwin, pembelian saham Newmont terbentur masalah hukum. Newmont menghadapi gugatan dari PT Pukuafu Indah yang merasa lebih berhak membeli saham perusahaan tambang tersebut.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah Saritaon Siregar mengatakan akan menunggu proses di Badan Koordinasi selesai. "Bila sudah selesai, kami bayar," katanya usai bertemu Badan Anggaran di DPR, kemarin.

ADITYA BUDIMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar