Selasa, 28 Juni 2011

Muhammadiyah Jawa Timur Tetapkan Awal Ramadan 1 Agustus

Seorang petugas Departemen Agama mempersiapkan alat teropong untuk melihat hilal di Menara Masjid Agung Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (20/9). Rukyah ini diperlukan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Surabaya - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur memastikan awal Ramadhan 1432 jatuh pada 1 Agustus 2011 mendatang. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah ahli hisab Majelis Tarjih PWM yang digelar di kantor PWM, Jalan Kertomenanggal, Surabaya, Senin 27 Juni 2011.

"Hasil hitung dengan sistem hisab hakiki yang digelar dengan tim dari markas Majelis Tarjih Tanjung Kodok, Lamongan, memutuskan awal Ramadhan tepat pada 1 Agustus 2011," kata Nadjib Hamid, Sekretaris PWM Jawa Timur, Senin 27 Juni 2011.

Menurut Nadjib, hasil hitung Majelis Tarjih menunjukkan bahwa ijtimak akhir 29 Sya'ban 1432 akan terjadi pada 31 Juli 2011 pukul 01.39.42 WIB sampai pada pukul 01.41.09 WIB.

Pada saat itu, matahari terbenam kemungkinan besar akan terjadi pukul 17.31.51 WIB dengan hilal (penampakan bulan sesaat setelah matahari terbenam) akan terlihat 7 derajat selama 7 menit 36 detik hingga 16 menit. "Dengan tampaknya hilal ini, kesimpulanya pada Senin 1 Agustus 2011 berarti adalah awal Ramadhan," ujar Nadjib.

Sementara itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Abdurrahman Nafis, mengatakan NU hingga saat ini belum berani memutuskan awal Ramadhan.

"Sesuai tradisi, NU tak hanya dengan hisab (perhitungan). kita juga akan lakukan Rukyatul (melihat) Hilal (penampakan bulan sesaat setelah matahari terbenam)," kata Abdurrahman.

Rukyatul Hilal sendiri rencananya akan digelar di beberapa titik, seperti Bukit Condro Dipo, Gresik; Tanjung Kodok, Lamongan; Menara Mesjid Al-Akbar, Surabaya; Pantai Ngeliyep, Malang; Pantai Serang, Blitar.

Rukyatul Hilal
akan dilakukan pada 30 Juli atau pada 29 Sya'ban 1432 nanti. "Hasil Rukyatul Hilal ini lantas kita sampaikan ke PBNU untuk dikirim ke Menteri Agama," ujar Abdurrahman.

PWNU sendiri, tambah dia, dalam hal ini berperan sebagai peng-ikbar (pengabar), sedangkan isbat atau keputusan final akan diambil PBNU yang bekerja-sama dengan Menteri Agama.


FATKHURROHMAN TAUFIQ

Kamis, 16 Juni 2011

Kuliah Mahal Hanya Lahirkan "Tukang"

Image: corbis.com
Image: corbis.com
SURABAYA – Mahalnya biaya pendidikan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bisa berdampak negatif bagi mahasiswa. Pasalnya, ada kecenderungan setelah lulus nanti, mahasiswa akan berorentasi mengembalikan biaya pendidikan yang telah dikeluarkan.

”Dengan biaya pendidikan mahal, maka perguruan tinggi tidak akan bisa mencetak ilmuwan sejati,” kata Topan Hidayat, salah satu lulusan Universitas Airlangga (Unair) kemarin.

Alumnus yang kini sebagai pengacara senior ini mengaku, dia yakin lulusan PTN yang membebani biaya tinggi tidak akan bisa mencetak lulusan yang idealis. Menurut dia, lulusan-lulusan itu akan menjadi ”tukang”.

Artinya dia akan menjadi tukang menggadaikan idealisme yang dimiliki. Biaya mahal hanya akan meracuni cara berpikir mahasiswa untuk segera mendapatkan kerja dan mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama kuliah. ” Karena pendidikan dikomersialkan, maka lulusannya juga akan mengkomersialkan juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Jawa Timur, Zainuddin Maliki mengatakan, pola pemikirian di dunia pendidikan harus diubah dengan cepat. Setiap proses pendidikan di sekolah maupun di perguruan tinggi harus membangun karakter pendidikan dengan benar. Jangan sampai, pendidikan hanya mengedepankan biaya tinggi tetapi kualitas tidak pernah diperhatikan.

”Saya rasa harus ada pembentukan karakter di dunia pendidikan. Perubahan harus segera dilakukan,”katanya. (arief ardliyanto/sindo)(//rfa)

Kementerian ESDM Setujui Pembelian Newmont

BEREBUT SAHAM NEWMONT

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah akhirnya mengantungi surat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat diperlukan untuk memuluskan pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Pusat Investasi Pemerintah.

Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan surat itu diteken Menteri Energi, Darwin Zahedy Saleh pada 10 Juni lalu. Pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman modal karena melibatkan investasi asing.

Mei lalu, pemerintah telah meneken perjanjian jual beli 7 persen saham senilai US$ 246,8 juta. Sayangnya proses pembayaran tak kunjung dieksekusi karena menunggu surat dari Menteri Energi.

Surat tak kunjung dikeluarkan karena menurut Menteri Darwin, pembelian saham Newmont terbentur masalah hukum. Newmont menghadapi gugatan dari PT Pukuafu Indah yang merasa lebih berhak membeli saham perusahaan tambang tersebut.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah Saritaon Siregar mengatakan akan menunggu proses di Badan Koordinasi selesai. "Bila sudah selesai, kami bayar," katanya usai bertemu Badan Anggaran di DPR, kemarin.

ADITYA BUDIMAN

Selasa, 07 Juni 2011

Apakah Penghasilan Saya sudah Ideal?

Perencana Keuangan

SHUTTERSTOCK
KOMPAS.com - "Waduh nak, nanti aja ya belinya ya.., sekarang lagi tanggung bulan ni..," Kalimat tersebut terkesan akrab di telinga kita. Ya, memang akrab bukan karena kita suka menggunakan kalimat itu namun kita terpaksa mengeluarkan kalimat tersebut. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa pemasukan atau gaji yang kita terima ternyata hanya mampu "menghidupi" kita selama 20 hari atau bahkan kurang dari itu dalam sebulan.
Ya, ini adalah fakta yang terjadi, sering kali kita merasa gaji belum cukup, masih kurang, jangankan untuk ditabung atau investasi, memenuhi keinginan kita saja masih kurang, ya sekali lagi masih kurang!.
Lalu pertanyaan selanjutnya adalah berapa besar gaji yang wajar bagi kita?  Pembaca yang bijak, untuk menjawabnya alangkah baiknya jika kita melakukan evaluasi dan introspeksi secara jujur, untuk itu silahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan dibawah ini dan catatlah hasilnya:
1. Sudah berapa lamakah (tahun dan bulan) saya telah menerima gaji?;
2. Sudah berapa kali saya mengalami kenaikan gaji?;
3. Berapa rupiahkah saat pertama saya kita menerima gaji? Berapa rupiahkah besar gaji saya saat ini?;
4. Apakah saya selalu membayar cicilan utang setiap bulan?;
5. Adakah bagian dari gaji yang dapat disimpan untuk investasi?
6. Apakah saat ini saya mengalami defisit (gaji tidak dapat bertahan sampai akhir bulan)?, jika jawabnya ‘tidak’ maka kami ucapkan selamat namun jika jawabanya‘ya’ maka disinilah letak permasalahannya.
Bagi anda yang menjawab ‘ya’ maka langkah selanjutnya adalah lakukan valuasi penghasilan anda, dalam melakukan valuasi, jawabannya hanya ada tiga kelompok, yakni:
1. Tahapan yang buruk (Poor Income Valuation);
2. Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation);
3. Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation). Nah berikut ini adalah penjelasan serta solusinya dari kelompok - kelompok tersebut :
Tahapan yang buruk (Poor Income Valuation): adalah tahapan dimana kondisi total pengeluaran lebih besar dari penghasilan atau dikenal dengan istilah "Besar Pasak dari Tiang", dalam kondisi ini arus kas menjadi defisit atau negatif disertai dengan bobot cicilan hutang perbulan diatas 45 persen dari total penghasilan. Perhatikan contoh berikut (tabel 1):
Tabel 1 uraian pengeluaran per bulan, mencakup:
• Besar penghasilan,
• Pengeluaran diluar cicilan utang,
• Cicilan utang tiap bulan,
• Surplus atau defisit penghasilan,
• Surplus atau defisit cicilan utang
No
Uraian per bulan
 Besarnya
 Bobot VS Pendapatan
1
Penghasilan Bersih (saat ini) Take home pay
 Rp    8,000,000
86.49%
2
Pengeluaran (diluar cicilan utang)
 Rp          5,000,000
54.05%
3
Cicilan utang
 Rp          4,250,000
45.95%
4
Total pengeluaran = 2+3
 Rp          9,250,000
100.00%
5
Surplus (defisit) pengeluaran = 1 – 4
 Rp       (1,250,000)
-13.51%
6
Surplus (defisit) cicilan utang = (1*30%) – 3
 Rp       (1,850,000)
-23.13%

Dalam contoh kasus diatas terlihat bahwa: 1. Pengeluaran (defisit) Rp 1.250.000. 2. Cicilan utang melebihi batas wajar maksimal per bulan yakni defisit Rp 1.850.000 atau berlebih sebesar 23,13 persen dari batas maksimal cicilan utang yakni 30 persen atau sebesar Rp 2.400.000.
Ini berarti bahwa, pada kasus tersebut, yang bersangkutan berpotensi untuk menutupi defisit (kekurangan) dengan cara menambah utang. Hmm.., berpotensi untuk ‘gali lubang tutup lubang’, awas hati-hati jika kebesaran lubangnya akan mudah untuk terjerumus!. Utang tersebut biasanya didapat dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau dengan jenis utang yang lain. Cara tersebut sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan.
Saya katakan bahwa kondisi dan kebiasan ini wajib dihentikan, stop sesegera mungkin. Saran saya adalah sebaiknya pada kondisi ini segera minta bantuan dana, ingat bantuan dan bukan pinjaman untuk jangka waktu yang pendek. Atau usahakan untuk melakukan pinjaman lunak jangka panjang, kelak akan dikembalikan jika telah ada kemampuan.
Jaminan pinjaman tersebut apa? jika ada properti bisa dilakukan jaminan namun jika tidak ada apapun maka satu-satunya cara adalah jaminan pribadi (diri sendiri), ini bisa dilakukan dengan menghubungi dari relasi ataupun keluarga yang sangat dekat.
Nah kiat anda pun harus jelas, dalam waktu bersamaan sebelum anda meminjam atau meminta bantuan, anda juga harus mencari solusi dengan tujuan agar terjadi peningkatan income hal itu dapat dilakukan dengan cara:
a) Walaupun anda masih bekerja, anda wajib untuk mencari pemasukan tambahan (melalui usaha dengan modal pinjaman kepada relasi atau keluarga terdekat tersebut) lakukan studi kelayakan yang akurat dan objektif agar potensi keberhasilan usaha anda menjadi lebih besar dari kemungkinan gagalnya;
b) Berupaya agar gaji bertambah dengan cara pindah bekerja atau melakukan kerja yang lebih giat lagi (utamanya bagi tenaga penjual atau salesman) sehingga komisi atau bonus bertambah;
c) Menekan pengeluaran rutin (melakukan efisiensi) dengan ketat;
d) Jangan lupa melakukan manajemen resiko melalui asuransi jiwa dengan memiliki Uang Pertanggungan yang cukup untuk mengembalikan pinjaman tersebut (ingat kematian pasti akan datang, namun tidak diketahui waktunya);
e) Sebagai masukan adalah asuransi jiwa tipe YRT (Yearly Renewable Term) bukan yang lain, sebagai contoh seorang pria tidak merokok usia 35 tahun, uang pertanggungan Rp 500 juta, kisaran premi pada asuransi YRT per tahun adalah sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,75 juta.
Selanjutnya, anda wajib mengubah menuju tahapan yang wajar, berikut penjelasannya:
Tahapan yang wajar (Fair Income Valuation): adalah kondisi dimana anda tidak defisit, besar cicilan utang masih berada diatas 30 persen dari pendapatan, namun yang bersangkutan mampu untuk melakukan investasi demi kesejahteraan dia dan keluarganya kelak, porsi investasi minimal adalah sebesar 10 persen dari penghasilan. Kemudian adalah bagaimana kita mengubah dari kondisi yang buruk (poor income valuation) menjadi kondisi yang wajar (fair income valuation), nah untuk kasus diatas berapa besar income yang wajar tersebut?, berikut adalah formulasi valuasi penghasilan wajar, yakni:
Total pengeluaran dalam kondisi defisit / 90 persen
Mengapa pembagi harus 90 persen? Hal ini disebabkan karena untuk mencapai zona kebebasan finansial atau anda menjadi lebih kaya maka wajib menyisihkan penghasilan minimal 10 persen dan ditempatkan pada investasi yang tepat serta yang bersangkutan juga harus menjaga cicilan utang terus menurun hingga makin mendekati batasan maksimal 30 persen dari pendapatan anda.
Sehingga contoh kasus (tabel 1 diatas) penghasilan menjadi Rp 10.277.777.  Atau untuk jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut
Tabel 2:
 
Valuasi Penghasilan Wajar (saat nanti)
 Besarnya
 Bobot VS Pendapatan
7
Pendapatan Bersih Wajar
 Rp 10,277,777
100.00%
8
Dana yg di Investasikan (wajib)
 Rp          1,027,778
10.00%
9
Pengeluaran (diluar cicilan utang)
 Rp          5,000,000
48.65%
10
Cicilan utang
 Rp          4,250,000
41.35%
11
Total pengeluaran = 8+9+10
 Rp       10,277,778
100.00%
12
Surplus (defisit) pengeluaran = 7 – 11
 Rp                        (0)
0.00%
13
Surplus (defisit) cicilan utang = (7*30%) – 10
 Rp       (1,166,667)
-11.35%
Analisa: dari tabel terlihat bahwa defisit sudah nol dan cicilan utang menurun dari bobot terhadap penghasilan dari 45,95 persen menjadi 41,35 persen. Kondisi ini sudah lebih baik walau belum menjadi tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation).

Tahapan terakhir adalah Tahapan yang ideal (Ideal Income Valuation): pada tahapan ini individu/keluarga tersebut sudah berada pada koridor keuangan yang sehat, yakni sesuai tabel:
Tabel 3:
 
 
Valuasi Penghasilan Ideal (saat nanti)
 Besarnya
 Bobot VS Pendapatan
14
Pendapatan Bersih Ideal
 Rp 19,166,667
100.00%
15
Dana yg di Investasikan (wajib)
 Rp          1,916,667
10.00%
16
Pengeluaran (diluar cicilan hutang)
 Rp          5,000,000
26.09%
17
Cicilan hutang
 Rp          4,250,000
22.17%
18
Total pengeluaran = 15+16+17
 Rp       11,166,667
58.26%
19
Surplus (defisit) pengeluaran = 14 - 18
 Rp          8,000,000
41.74%
20
Surplus (defisit) cicilan hutang = (14*30%) - 17
 Rp          1,500,000
7,83%
21
Dana yang di Investasikan (tambahan)
 Rp          8,000,000
41.74%
Adapun formulasi Valuasi Penghasilan Ideal adalah:

Cicilan utang perbulan/30 persen + Pengeluaran (di luar cicilan utang)
Analisa: terlihat bahwa bobot cicilan hutang telah mencapai kurang dari 30 persen yaitu 22,17 persen serta terjadi surplus pendapatan sebesar 41,74 persen dan ada kelebihan dana yang dapat ditambahkan untuk investasi sebesar Rp 8.000.000 atau 41,74 persen.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana saya mendapatkan tambahan penghasilan tersebut?, jawabannya sudah tertera pada  artikel ini yaitu berupa kiat anda sebelum meminjam atau meminta bantuan dana (butir a hingga e). Hal ini memang tidak mudah namun setidaknya juga bukan sesuatu yang mustahil. Setidaknya anda sudah mengetahui batasan penghasilan yang sehat sesuai dengan kondisi anda.
Pada contoh kasus ini penghasilan yang defisit sebesar Rp 8.000.000,- harus diperbesar menjadi surplus dalam kisaran Rp 10.277.777 hingga Rp 19.166.167 agar yang bersangkutan dapat menjadi bertambah kaya di kemudian hari.
Sekedar informasi penghasilan dan cicilan utang yang dimaksud disini adalah dapat merupakan penghasilan dan cicilan uutang gabungan (suami & istri).

Namun sebaliknya secara realistis kita harus siap dan wajib melakukan 'pengetatan super ekstra' terhadap pengeluaran jika proyeksi untuk mendapatkan penghasilan tambahan belum nampak, walaupun dana bantuan telah tersedia. (Taufik Gumulya, CFP®/Independent Financial Planner, CEO TGRM Financial Planning Services)

Senin, 06 Juni 2011

Cara Menyiasati Candu Televisi

ROFIUDDIN | AMIRULLAH | SUDRAJAT



Cara Menyiasati Candu Televisi

Televisi adalah pusat dari kehidupan anak-anak karena sering berperan sebagai tutor, baby sitter, guru, dan penghibur yang bergabung menjadi satu. Semuanya bergantung pada televisi dan berdampak buruk pada sikap dan perilaku anak. Orang tua yang bijak dapat menyiasatinya dengan melakukan hal-hal berikut ini.

1. Letakkan televisi di ruang yang jarang digunakan. Langkah ini akan membuat anak-anak lebih sedikit menonton televisi dan lebih banyak melakukan hal yang lain bersama keluarga.

2. Buatlah rencana satu malam tanpa televisi sehingga keluarga bisa berkumpul bersama dan saling bercerita tentang kehidupan masing-masing.

3. Buatlah rencana untuk menentukan apa yang akan keluarga tonton setiap malam, jadi orang tua juga bisa menyeleksi tontonan anak-anaknya.

4. Carilah acara yang memang dibuat untuk anak-anak yang sesuai dengan umur, minat, dan waktunya.

5. Tontonlah bersama-sama sehingga orang tua juga bisa mengevaluasi tontonan anak-anak.

6. Bantu anak-anak untuk menentukan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa semata dan hindarkan segala adegan kekerasan.

7. Menonton televisi memang bisa membuat rileks, tapi bermain scrabble, monopoli, puzzle, atau membaca buku cerita bersama-sama juga bisa menyenangkan. Jadi, anak-anak bisa mempunyai alternatif hiburan selain televisi.